Jumat, 08 Februari 2019

Bagaimana Mengurus Sertifikasi ISO 9001:2015?


Jika anda membutuhkan konsultan ISO segera hubungi kami dan dapatkan harga promo special.
HARGA PROMO SPESIAL PER 23 JANUARY – 23 FEBUARY 2019 Per ISO !!! dari 10.000.000 menjadi 6.500.000 anda hemat 65% proses hanya 1 hari
A. NON KAN
1. ISO 9001:2015 : Rp. 6.500.000,-
 (Sistem Manajemen Mutu)
 2. ISO 14001:2015 : Rp. 6.500.000,-
 (Sistem Manajemen Lingkungan)
 3. OHSAS 18001:2007 : Rp. 5.500.000,-
 (Sistem Standar Kualitas, Lingkungan, dan Keselamatan & Kesehatan, Ergonomi Fit)
Biaya Paket All in ISO 9001, 14001, & 18001: Rp. 18.000.000




--------------Proses 1 – 2 hari kerja-------------------
4. ISO 27001:2013 : Rp.30.000.000,-
(Sistem Manajemen Keamanan Informasi)
5. ISO 22000:2018 : Rp.25.000.000,- , untuk UKAS Rp.20.000.000,-
(Sistem Manajemen Pangan)
6. ISO 45001:2018 : Rp.25.000.000,-
(Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
7. ISO 37001:2016 : Rp.35.000.000,-
(Sistem Mamajemen Anti Suap)
8. ISO 13485:2016 : Rp.25.000.000
(Sistem Manajemen Mutu Peralatan Medis)


B. KAN
1. ISO 9001:2015 KAN : Rp. 30.000.000,-
  2. ISO 27001:2013 KAN : Rp.50.000.000,-

Cara pembayaran :
          DP 50% draft sudah OK
          Pelunasan setelah terima ISO

Garansi :
          100% valid register
          Jaminan uang kembali 10x lipat jika palsu
          Ada harga ada kualitas
          No tipu tipu
          Dengan senang hati bisa cek keberadaan kantor kami

#iso14001
#iso14001tahun2015
#iso18001
#iso22000
#iso45001
#iso9001
#iso9001tahun2015
#isojakarta
#isomurah
#isokan
#jasasertifikasiiso
#konsultaniso
#sertifikasiiso
#jasasertifikasiiso
#sertifikatiso


PT. Sertifikasi Indonesia Berkualitas
Jl. Swadaya raya No 53 Blok E8
Pondok Pucung, Pondok Aren
Bintaro Sektor 9
https://maps.app.goo.gl/nqAKR
Call / Wa 08111599899
Email : serkindo.id@gmail.com
www.serkindo.com

Seiring dengan banyaknya pertanyaan yang masuk ke team kami tentang bagaimana langkah-langkah pengurusan sertifikasi ISO 9001:2015, maka artikel kami kali ini akan memberikan gambaran pengurusan tersebut. Sertifikasi ISO
Seperti yang kita ketahui bahwa Sertifikasi ISO 9001:2015 hanya dikeluarkan oleh lembaga/Badan sertifikasi resmi. Di Indonesia terdapat banyak Badan sertifikasi resmi yang  dapat mengelarkan sertifikat ISO 9001:2015 tersebut, seperti SGS, TUV,BVQI, URS, DQS, NQA,  dll. Sertifikasi ISO
Untuk dapat mengajukan sertifikasi ISO 9001:2015 ke badan Sertifikasi maka perusahaan/organisasi harus memenuhi persyaratan berikut, antara lain:
  1. Telah menerapkan sistem manajemen mutu IS0 9001:2015
  2. Lulus audit sertifikasi
Bila perusahaan/organisasi telah menerapkan ISO 9001:2015 perusahaan/organisasi dapat  mengajukan diri untuk diaudit ke badan sertifikasi yang dikehendaki. Pada ISO 9001 sebelumnya (2008),  Badan sertifikasi akan meminta perusahaan untuk mengirimkan dokumen ISO 9001 seperti  pedoman mutu, kebijakan mutu, sasaran mutu, 6 prosedur wajib, prosedur kerja departemen / bagian, bukti pelaksanaan internal audit dan rapat tinjauan manajemen. Namun pada ISO 9001:2015 ini, Sebelum dilakukan proses audit, Badan Sertifikasi akan meminta informasi-informasi tertulis (documented information) yang membuktikan perusahaan telah menerapkan ISO 9001:2015, seperti dokumen Konteks Organisasi, Identifikasi Internal/Eksternal Issue, Identifikasi kebutuhan dan ekspektasi Stake Holder, Risk Assessment Report, Kebijakan, Objective, bukti internal audit & management review, serta beberapa prosedur/informasi tertulis terkait dengan core process (proses inti). Tidak ada lagi keharusan mengirim 6 prosedur wajib dan Pedoman mutu (manual). Namun perusahaan dapat saja menempatkan context organisasi dalam dokumen yang disebut pedoman mutu atau manual perusahaan. Sertifikasi ISO
Jumlah hari dan waktu yang dibutuhkan untuk audit sertifikasi ditentukan oleh ruang lingkup, jumlah karyawan dan bidang pekerjaan dari perusahaan/organisasi. Secara teknis, audit sertifikasi dilakukan dalam 2 stage:
  1. stage 1, tahap ini bertujuan memeriksa pemenuhan persyaratan dokumentasi, oleh beberapa Badan Sertifikasi stage 1 ini biasanya dilakukan Off site, tidak perlu datang ke perusahaan (mempertimbangkan urgency-nya)
  2. stage 2, untuk memeriksa pemenuhan persyaratan implementasi secara keseluruhan di perusahaan/organisasi
Bila tidak ditemukan kegagalan Major pada saat audit dan semua kegagalan minor & observasi telah dilakukan perbaikan maka perusahaan/organisasi dapat dinyatakan lulus Sertifikasi ISO 9001:2015. Sertifikat akan diterbitkan oleh Badan Sertifikasi  rata-rata 1 bulan setelah semua temuan diperbaiki. Sertifikasi ISO
Sertifikat ISO 9001:2015 berlaku untuk 3 tahun. Di antara 3 tahun itu, Badan Sertifikasi akan melakukan audit surveillance 6 bulan sekali atau satu tahun sekali untuk memastikan konsistensi penerapan ISO 9001:2015 di perusahaan/organisasi. Setelah 3 tahun, Perusahaan akan diaudit re-sertifikasi, untuk pembaharuan dan perpanjangan sertifikat.
Besarnya biaya sertifikasi ISO 9001:2015 tergantung bidang pekerjaan dan, ruang lingkup dan besarnya perusahaan/organisasi.  Dan setiap badan sertifikasi pun memiliki standar harga yang berbeda-beda pula. Setidaknya sebuah perusahaan yang akan melakukan sertifikasi ISO 9001:2015 harus mempersiapkan :
  • Biaya audit sertifikasi à Dikeluarkan di awal pengajuan sertifikasi
  • Biaya audit surveillance à Dikeluarkan menjelang surveilance (6 bulan sekali atau setahun sekali).
Proses Sertifikasi  dapat berjalan dengan lancar bila perusahaan telah menerapkan persyaratan ISO 9001:2015 secara konsisten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar